Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi viralnya warung pecel lele yang ada di Kamboja dan diduga jadi tempat judi online (judol). Dia membenarkan keberadaan warung tersebut serta adanya dukungan sistem terhadap judol yang legal.
Cak Imin mengatakan, pemerintah Indonesia tengah berupaya agar tidak ada WNI yang sedang bekerja di sana menjadi korban judol.
"Memang benar ada yang jualan pecel lele, ada yang bikin soto lamongan, ada yang men-support dalam sistem proses kerja di sana itu. Kami sedang cari jalan agar di dalam koordinasi, pekerjaan migran yang di sana, jangan sampai jadi korban," kata Cak Imin usai rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Diketahui, pemerintah Kamboja mempunyai undang-undang tentang pengelolaan perjudian komersial. Sehingga aktivitas judi offline dan online dianggap legal di sana.

Cak Imin menambahkan, dirinya sudah berkunjung langsung ke Kamboja dan menyaksikan sendiri kasus judol yang ada di sana.
"Saya cek sana, ada warga kita sekitar 100 ribu warga Indonesia yang bekerja di Kamboja. Di satu hari kedutaan kita kedatangan problematika sekitar 5 kasus setiap hari," ungkapnya.
Mengenai keterlibatan warung pecel lele tersebut, Cak Imin menyampaikan kalau itu menjadi kewenangan interpol untuk bisa berinteraksi dan melakukan penindakan.
Ketua Umum PKB itu mengungkapkan kalau penanganan tersebut sedang dibicarakan dalam wilayah Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Sedangkan di wilayah saya adalah jangan sampai pekerja kita yang bekerja di sana jadi korban. Karena saya mendapatkan begitu banyak orang takut dan khawatir korban-korban ini menjadi isu besar. Meskipun banyak yang viral-viral itu ternyata tidak benar adanya setelah saya cek," ujar Cak Imin.
Viral