Suara.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menyetujui sementara penjualan senjata senilai 680 juta dolar AS (sekitar 10,7 triliun rupiah) kepada Israel, menurut sebuah laporan pada Rabu (27/11).
Senjata yang dimaksud disebutkan termasuk amunisi presisi seperti peralatan JDAM serta bom berdiameter kecil.
Beberapa AS baru-baru ini memberikan penjelasan kepada Kongres tentang proposal tersebut, seperti yang lazim dilakukan sebelum diumumkan ke publik, lapor Financial Times dengan mengutip seorang sumber.
Kendati Kongres memiliki hak untuk menolak, menurut laporan tersebut, pengungkapan rencana penjualan itu terjadi ketika Israel dan Hizbullah mulai menerapkan gencatan senjata yang rapuh.
Baca Juga: Usai Gencatan Senjata, Hizbullah Tetap Waspada terhadap Serangan Israel
Sebelumnya pada Selasa (26/11), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa mengisi kembali persediaan senjata Israel merupakan salah satu dari tiga alasan utama disepakatinya gencatan senjata dengan Lebanon.
"Bukan rahasia bahwa terjadi banyak penundaan pengiriman senjata dan amunisi," kata Netanyahu.
"Hal ini akan diselesaikan segera. Kami akan menerima kembali pasokan senjata yang membuat tentara kami aman dan memberikan kami lebih banyak kekuatan untuk menyelesaikan misi," ujarnya.
Namun, pejabat AS yang berbicara kepada Financial Times membantah bahwa ada hubungan eksplisit antara penjualan senjata dengan perjanjian gencatan senjata.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak untuk mengonfirmasi ataupun mengomentari secara terbuka usulan atau rencana penjualan senjata yang tertunda.
"Semua pengiriman peralatan pertahanan ke Israel diberikan sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Pengawasan Ekspor Senjata, Undang-Undang Bantuan Luar Negeri, dan semua kewenangan dan pembatasan hukum yang berlaku".
"Hal itu juga berlaku bagi pengiriman ke semua penerima, peralatan tersebut akan digunakan untuk keamanan internal pembeli dan pembelaan diri yang sah," kata juru bicara tersebut kepada Anadolu, dan berbicara dengan syarat anonim.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa AS telah menekankan kepada Israel perlunya mematuhi hukum humaniter internasional dan kewajiban moral untuk melindungi warga sipil.
AS juga mengingatkan bahwa Israel berkewajiban menyelidiki setiap dugaan pelanggaran, mengadili pelaku pelanggaran hukum internasional terkait hak asasi manusia atau kemanusiaan.
AS telah menghadapi kritik karena memberikan bantuan militer kepada Israel.
Beberapa kelompok hak asasi manusia, mantan pejabat Departemen Luar Negeri, dan anggota parlemen AS telah mendesak pemerintahan Biden untuk menangguhkan transfer senjata ke Israel.
Desakan itu mereka sampaikan atas alasan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia, meski Israel menolak tuduhan tersebut.
Senjata buatan AS telah didokumentasikan dalam beberapa serangan Israel di Gaza yang menjatuhkan korban di kalangan sipil. Otoritas Amerika menolak untuk mengonfirmasi.
Laporan Deplu AS pada Mei menyebut "wajar untuk menilai" bahwa Israel menggunakan senjata buatan AS dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Namun menurut Deplu, laporan tersebut tidak sampai pada kesimpulan yang pasti karena tidak memiliki "informasi yang lengkap."