Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching telah memulangkan dua dari tujuh jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, Malaysia.
Informasi yang disampaikan oleh staf Konsuler dan Protokol KJRI Kuching, Alexandri Legawa, menunjukkan bahwa kedua jenazah telah dibawa kembali lewat jalur darat dari Kuching, Sarawak, menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sekitar pukul 09.00 waktu setempat (pukul 08.00 WIB).
“Pulangnya jenazah hari ini adalah Suandi Putra Kedaro (25) dari Lombok Tengah dan Ridoan (42) dari Kabupaten Lombok Barat. Mungkin sore ini mereka sudah sampai di Pontianak,” jelasnya melalui pesan singkat.
Menurut Alexandri, setelah dari PLBN Entikong, petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) sudah siap untuk mengurus pemulangan jenazah berikutnya.
Baca Juga: Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
Pada hari Kamis (28/11), KJRI Kuching akan memfasilitasi pemulangan tiga jenazah lagi, yaitu Sarapudin (49) dari Lombok Tengah, Rumintang (16) dari Lombok Timur, dan Agus Muliadi (40) dari Lombok Tengah. Proses pemulangan akan dilakukan dengan cara yang sama, dari Kuching ke Pontianak, sebelum diterbangkan ke Jakarta dan Mataram.
Dengan demikian, masih ada dua jenazah, Masirah (50) dan Jumahir (43), keduanya dari Lombok Timur, yang masih berada di Kuching dan belum bisa dipulangkan.
KJRI Kuching telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan BP2MI NTB untuk memfasilitasi pemulangan ketujuh jenazah tersebut. Biaya pemulangan kini ditanggung bersama antara KJRI dan Pemerintah Daerah NTB.
Sebelumnya, Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari Ibu Pejabat Polisi Daerah Sarikei terkait kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, melibatkan dua kendaraan, yaitu Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Menurut Ketua Polisi Daerah Sarikei, Aswandy Anis, kecelakaan yang terjadi pada Rabu (21/11) sekitar pukul 14.50 waktu setempat itu mengakibatkan delapan orang tewas, termasuk tujuh WNI dan seorang warga lokal yang mengemudikan Perodua Alza.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Kalahkan Malaysia, Lolos ke Semifinal Piala AFF Wanita 2024
Diduga, pengemudi kendaraan yang mengangkut tujuh WNI asal Lombok berusaha menghindari pemeriksaan polisi, karena membawa penumpang yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, setelah sebelumnya memasuki negara melalui jalur ilegal di daerah Lundu-Sematan. (Antara)