Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Ditahan, Lepaskan 2 Kali Tembakan, Korban Ada Tiga

Bangun Santoso
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Ditahan, Lepaskan 2 Kali Tembakan, Korban Ada Tiga
Polisi melakukan pra-rekonstruksi rangkaian peristiwa penembakan siswa SMK di Semarang, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto

Suara.com - Oknum polisi berinisial R, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang resmi ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).

Menurut dia, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.

Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.

Baca Juga: Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.

"Dua kali tembakan, korban ada tiga orang," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, dari kesimpulan sementara, tembakan pertama mengenai bagian pinggang sehingga menewaskan korban GRO.

Sementara tembakan kedua, lanjut dia, menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan S.

Dia mengatakan, dalam peristiwa tawuran antargangster yang berujung penembakan oleh oknum polisi terhadap korban berinisial GRO tersebut, polisi telah memeriksa 17 saksi.

Baca Juga: Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang

"Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok audah diterapkan sebagai tersangka," katanya.