Mengenai definisi genosida, Haq menekankan bahwa "gagasan bahwa masa jabatan Ibu Nderitu berakhir karena pertimbangan itu sepenuhnya keliru."
"Mandat Ibu Nderitu adalah pencegahan, dan dalam kapasitas tersebut, dia mengidentifikasi faktor risiko yang berkaitan dengan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami sangat menghargai kontribusinya," tutupnya.