Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan pada Selasa (26/11) bahwa Israel menolak atau menghalangi semua usaha untuk memberikan bantuan penyelamatan nyawa di wilayah utara Jalur Gaza sepanjang bulan November, menurut pernyataan Farhan Haq, wakil juru bicara PBB.
"Rekan-rekan kami di Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa dari 41 upaya PBB untuk memberi bantuan yang menyelamatkan nyawa warga Palestina yang terjebak di Gaza Utara, tidak ada yang difasilitasi oleh otoritas Israel bulan ini," jelasnya.
Haq menginformasikan kepada media bahwa 37 dari upaya tersebut ditolak oleh pemerintah Israel, sedangkan "empat misi disetujui tetapi terhalang di lapangan, sehingga hanya sebagian yang dapat dilaksanakan."
Dengan datangnya musim dingin, ia mengingatkan bahwa ribuan pengungsi Palestina menjadi "semakin rentan," dan penumpukan limbah di area dengan kepadatan tinggi akan "mengancam kesehatan masyarakat."
Baca Juga: Isi Perjanjian Gencatan Senjata Israel-Lebanon: Hamas Terisolasi?
Haq juga menanggapi isu tentang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang dilaporkan telah menutup kantornya di wilayah pendudukan Yerusalem Timur.
"UNRWA menyatakan tetap melanjutkan operasinya di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta di Jalur Gaza untuk kepentingan para pengungsi Palestina," katanya.
Ia menambahkan bahwa lembaga tersebut "akan terus melaksanakan operasi dan programnya meskipun menghadapi berbagai upaya untuk menghalangi pelaksanaan mandatnya."
Haq juga menepis laporan dari Wall Street Journal yang menyebutkan bahwa masa jabatan Penasihat Khusus PBB untuk Pencegahan Genosida, Alice Wairimu Nderitu, tidak diperpanjang karena dugaan penolakannya untuk menyebut situasi di Gaza sebagai genosida.
"Tidak, itu tidak benar. Kontrak Ibu Nderitu memang berakhir hari ini, tetapi dia telah menyelesaikan masa jabatannya dengan baik," jelas Haq.
Baca Juga: 3 Alasan Netanyahu Sepakat Akhiri Perang di Lebanon
"Dan Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) sangat menghargai pekerjaan yang dilakukannya sebagai penasihat khusus untuk pencegahan genosida," tambahnya.
Mengenai definisi genosida, Haq menekankan bahwa "gagasan bahwa masa jabatan Ibu Nderitu berakhir karena pertimbangan itu sepenuhnya keliru."
"Mandat Ibu Nderitu adalah pencegahan, dan dalam kapasitas tersebut, dia mengidentifikasi faktor risiko yang berkaitan dengan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami sangat menghargai kontribusinya," tutupnya.