Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya mencoblos di TPS 78, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024).
Seusai mencoblos, Puadi mengatakan piaknya telah melakukan pemetaan TPS yang rawan akan kecurangan.
"Kita sudah menyampaikan dan mempublis ada 6 TPS yang rawan di seluruh Indonesia," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat ditemui awak media di TPS 78.
Puadi menjelaskan bahwa hal ini akan dipastikan lebih lanjut kepada seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
"Nah beberapa hal ini kami memastikan kepada jajaran kami penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kemudian juga di tingkat kecamatan," lanjut Puadi.
Lebih jelasnya, Puadi mengingatkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan pengawas TPS terkait proses pemungutan dan perhitungan suara harus memenuhi mekanisme sesuai undang-undang.
"Kemudian PKD dan pengawas TPS memastikan bahwa proses pemuatan dan penghitungan suara ini harus sesuai dengan mekanisme bagaimana diatur oleh undang-undang. Nah, kita full melakukan pengawasan, 1-24 jam apabila ada potensi dalam proses penyelenggaraan ini adanya dugaan pelanggaran," ungkap Puadi.
Terakhir, Puadi mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan perhitungan kepada Bawaslu.
"Maka, kami meminta pada masyarakat untuk memberikan informasi awal kepada jajaran kami manakala adanya dugaan-dugaan pelanggaran dalam proses pemuatan dan penghitungan suara sampai nanti proses rekapitulasi suara," pungkasnya. [Moh Reynaldi Risahondua]
Baca Juga: Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI