Suara.com - Aktor Pandji Pragiwaksono buka suara soal inisiasi baru Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka berupa layanan ‘Lapor Mas Wapres’.
Pandji menilai jika hal itu bukanlah hal yang salah dan semacamnya. Terlebih jika itu adalah perintah Presiden Prabowo maka sah-sah saja dilakukan oleh seorang wapres.
“Boleh boleh aja, bahkan kalau itu memang yang ditugaskan oleh Pak Prabowo ya sah-sah aja wapres melakukan itu,” Ujar Pandji, dikutip dari kanal youtubenya, Selasa (26/11/24).
Meskipun banyak yang menilai bahwa layanan ini cukup membantu, namun menurut Pandji kurang pas jika dilakukan oleh seorang wapres.
Pandji justru mempertanyakan apakah Wakil Presiden atau Customer Service yang siap sedia melayani pengaduan Masyarakat.
“Cuman, kenapa itu ‘doang’. Dunia Internasional kalau tau wapres Indonesia tiap hari kerjanya cuman terima pengaduan rakyat pasti ditanya sama dunia Internasional, Wakil Presiden apa Customer Service?,” tandasnya.
Menurut Pandji hal semacam itu sayang sekali jika dilakukan oleh Gibran secara langsung. Lantaran bisa digantikan perannya dengan teknologi yang super canggih.
“Kenapa harus orang? Kenapa kalau terima aduan kenapa nggak pakai teknologi,” ujarnya.
“Teknologi guys, 2024, udah mau 2025, masak masih pakai zaman Kerajaan,” tambahnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Unggah Surat Ajakan Dukung Ridwan Kamil, Pandji Pragiwaksono: Makin Terang!
Pandji mengatakan jika dilihat secara sekilas layanan aduan Masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’ tersebut meninggalkan kesan tugas wapres yang remeh.
“Karena wakil presiden itu harusnya bukanlah jadi orang yang terima aduan, dan aduannya se Indonesia.,” ujarnya.
“Sayang sekali, karena kesannya tugasnya wakil presiden menjadi sangat remeh,” tambahnya.
Kontributor : Kanita