Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional

Selasa, 26 November 2024 | 23:30 WIB
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Tangkapan layar Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung program kenaikan kesejahteraan guru pada perayaan puncak Hari Guru Nasional pada Kamis (28/11/2024) mendatang.

Kenaikan kesejahteraan tersebut dilakukan dengan menaikan uang tunjangan untuk para guru honorer juga guru ASN.

Pernyataan itu diungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abduk Mu'ti.

"Kami akan menyelenggarakan puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang InsyaAllah diselenggarakan tanggal 28 November jam 15.00 WIB sampai jam 17.00 WIB di Velodrum, Rawamangun," ujar Mu'ti dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet

Mu'ti mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan membuka acara tersebut, sekaligus memberikan pengarahan dan menyampaikan pengumuman terkait kesejahteraan guru non ASN dan ASN.

"Dalam acara tersebut nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan untuk gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki," ucapnya.

Pemberian tunjangan itu ditujukan untuk guru yang sudah memiliki sertifikasi mengajar.

Mu'ti menjelaskan, setiap guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi akan mendaoatkan gaji sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing dan ditambah tunjangan dari pemerintah sebesar Rp 2 juta.

Sementara itu, guru ASN mendapatkan tunjangan senilai satu kali gaji pokoknya per bulan.

Baca Juga: Mendikdasmen Kecam Pengeluaran 3 Siswa TK di Rembang Akibat Pilkada: Sekolah Harus Netral!

"Jadi bentuknya tunjangan sejahteraan melalui sertifikasi, ya. Kalau pendapatannya meningkat, masa kualitasnya enggak meningkat," ucap Mu'ti.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa program tersebut direncanakan efektif mulai Januari 2025 seusai dengan dimulainya tahun anggaran.

Namun, pencairannya menyesuaikan dengan pemberian anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI