Suara.com - Menteri Luar Negeri Inggirs, David Lammy dengan tegas akan menangkap langsung Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia mengunjungi negaranya tersebut.
Keputusan itu diungkapkan langsung David Lammy pada pertemuan G7 di Roma. Kata dia, Inggris akan mengikuti proses yang semestinya.
Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan “kejahatan perang” yang dilakukan di Gaza sejak dimulainya Perang Pedang Besi.
“Kami adalah penandatangan Statuta Roma, kami selalu berkomitmen terhadap kewajiban kami berdasarkan hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Lammy mengutip Reuters.
Baca Juga: Kesepakatan Gencatan Senjata Hizbullah dan Israel Hampir Selesai? Qassem Hashem Ungkap Hal Ini
“Tentu saja, jika ada kunjungan seperti itu ke Inggris, akan ada proses pengadilan dan proses hukum yang akan diikuti sehubungan dengan masalah tersebut,” tambahnya.
Setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan tersebut, sejumlah negara di Eropa menegaskan bahwa mereka akan bertindak berdasarkan perintah pengadilan.
Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mengklaim keputusan tersebut adalah “keputusan yang mengikat semua negara bagian, semua negara pihak di pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis memberi tahu AFP bahwa Paris akan memberikan tanggapan sesuai dengan undang-undang pendirian pengadilan, sehingga meningkatkan kemungkinan bahwa Netanyahu dan Gallant dapat ditahan di Prancis.
Ketika ditanya oleh wartawan pada konferensi pers apakah Paris akan mengambil tindakan untuk menangkap Netanyahu, juru bicara Christophe Lemoine mengatakan: “Ini adalah masalah yang rumit secara hukum, jadi saya tidak akan mengomentarinya hari ini.”
Baca Juga: Kapal Wisata Tenggelam di Laut Merah, Penyelamatan Masih Berlangsung
Sementara itu, Senator AS Lindsey Graham (R-SC) pada hari Sabtu mengancam akan memberikan sanksi kepada sekutu Amerika jika mereka berusaha menegakkan keputusan ICC.
“Kepada sekutu mana pun—Kanada, Inggris, Jerman, Prancis—jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberikan sanksi kepada Anda,” kata Graham dalam wawancara dengan Fox News.
AS “harus menghancurkan perekonomian [mereka], karena kitalah yang berikutnya,” lanjutnya.
Graham meminta anggota parlemen AS untuk “bertindak tegas” terhadap pengadilan tersebut.
“Israel bukan anggota ICC, begitu pula Amerika Serikat. Israel memiliki sistem hukum yang sangat kuat dan begitu pula Amerika Serikat. Jika kita tidak melawan serangan ICC terhadap Israel, kita seolah-olah mengakui bahwa mereka mempunyai yurisdiksi atas Amerika Serikat,” katanya.