Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membahas secara khusus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Pembahasan itu menyusul wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB.
Kepada Prabowo, Mu'ti menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kemendikdasmen bersama kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
"Dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan. Intinya terkait PPDB, pak presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti mengatakan saat ini pemerintah masih memperdalam kembali kajian terhadap PPDB sistem zonasi. Setelahnya, hasil dari kajian tersebut akan dilaporkan kepada Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bahas Nasib PPDB Zonasi, Ini Hasilnya
"Dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti.
Menanti Nasib PPDB Zonasi
Sebelumnya, persoalan keberlanjutan jalur zonasi dalam sistem PPDB dijanjikan bakal diumumkan mendikdasmen pada Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin (25/11/2024).
"Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan," katanya mengutip Antara.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa sampai kini, masih belum memutuskan akan melanjutkan PPDB sistem zonasi dengan skema yang sudah berjalan, menghapuskan sama sekali, atau melanjutkan dengan beberapa revisi berdasarkan hasil kajian.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya sudah tiga kali melakukan kajian untuk mendengarkan masukan terkait sistem penerimaan peserta didik baru tersebut.
Pertama, dengan mengundang kepala dinas pendidikan dari Seluruh Indonesia. Kemudian mengundang para pakar untuk ikut memberikan masukan. Ketiga meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas guru rupanya setuju Ujian Nasional (UN) dihapus dan sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tetap dipertahankan. Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan responden guru.