Interpol Indonesia Pulangkan Buronan Filipina Hector Aldwin, Ditukar Bos Judol W88 Handoyo Salman

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 17:37 WIB
Interpol Indonesia Pulangkan Buronan Filipina Hector Aldwin, Ditukar Bos Judol W88 Handoyo Salman
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kedua kanan) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, pemulangan buron interpol warga negara Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) yang diamankan di Bali merupakan dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).

"Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman," kata Untung saat konferensi pers pemulangan HAP ke Filipina di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Menurut Untung, Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi online di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.

"Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati

Diketahui, bahwa HAP merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. HAP diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.

HAP berhasil diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024. HAP akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (27/11) untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.

Sementara itu, Handoyo Salman (HS) telah dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (22/11).

HS yang merupakan tersangka kasus tindak pidana judi daring pada situs W88 ini berhasil dipulangkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta di Tangerang, Banten, Jumat (22/11) dini hari, menjelaskan, HS berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia, sebagai penerima rekening deposit dan penarikan dana (withdraw) pada situs W88.

Baca Juga: Blak-blakan Bantah Tersangka Kasus Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati, PDIP: Fitnah!

"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap web perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI