Suara.com - Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, diduga terlibat terkait kasus dugaan korupsi. Dugaan ini dibeberkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi lainnya adalah keterlibatan calon gubernur nomor urut 03 yaitu Pramono Anung, yang bersangkutan dianggap terlibat megakorupsi e-KTP dan ini masuk ke dalam persidangan," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Fadhil menekankan bahwa kasus korupsi ini masuk dalam fakta persidangan perkara Setya Novanto dan disebut menerima 500.000 dolar.
"Berdasarkan keterangan terdakwa Setya Novanto disebut menerima 500 ribu dolar dan ini masuk ke dalam fakta persidangan, di dalam perkara yang pada saat itu menyidangkan mantan ketua DPR RI, Setya Novanto," tutur Fadhil.
Baca Juga: Tersangka Judol Alwin Kiemas Disebut Keponakan Megawati, Timses Pramono-Rano Beri Reaksi Tegas!
Selain Pramono Anung, cawagub dari paslon nomor urut 3 Rano Karno juga terseret namanya dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi.
Rano Karno diduga menerima aliran dana korupsi alat kedokteran rumah sakit rujukan di Banten pada tahun anggaran 2012.
"Dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi selanjutnya, muncul nama calon wakil gubernur nomor tiga, Rano Karno yang diduga menerima aliran dana korupsi alat kedokteran rumah sakit rujukan di Banten, tahun 2012," jelas Fadhil.
Selain itu Fadhil menyebut politikus PDIP yang merupakan mantan Gubernur Banten Rano Karno itu pernah mengakui menerima uang senilai Rp 7,5 miliar dari adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada 2011. [Moh Reynaldi Risahondua]
Baca Juga: Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit