Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) membantah bahwa kabar yang menyebut jika tersangka judi online (judol), Alwin Jabarti Kiemas merupakan keponakan dari Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy menduga isu tersebut sengaja dihembuskan untuk mendeskreditkan PDIP.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan. Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendeskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," kata Ronny kepada Suara.com, Selasa (26/11/2024).
![Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy saat berada di Semarang pada Sabtu (26/10/2024). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/26/69863-ronny-talapessy.jpg)
Ronny mengatakan pihaknya bakal melaporkan akun yang menyebarkan informasi bahwa Alwin merupakan keponakam dari Megawati.
"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," kata Ronny.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada hubungan antara Megawati dengan Alwin. Menurutnya cuitan tendesius tersebut sengaja menyeret-nyeret nama Presiden ke-5 RI ke kasus judi online.
"Cuitan yang tendensius. itu tidak ada hubungannya dengan PDI Perjuangan dan Ibu Megawati tapi sengaja nama Ibu Megawati dan PDI Perjuangan dijadikan dalam satu frase kalimat menyatukannya dalam satu kalimat artinya dia sengaja menarik Ibu Mega dan PDI Perjuangan seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online. Ini cuitan jahat, menggiring opini, dan mengandung unsur fitnah," tutur Ronny.
Tersangka Judol
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari puluhan itu, salah satunya tersangka adalah Alwin Jabarti Kiemas yang disebut merupakan keponakan Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.

Soal nama tersangka Alwin Jabarti Kiemas dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.