Warisan Budaya di Lebanon dan Gaza Hancur Akibat Gempuran Israel, UNESCO: Kejahatan Perang

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 16:13 WIB
Warisan Budaya di Lebanon dan Gaza Hancur Akibat Gempuran Israel, UNESCO: Kejahatan Perang
Seorang warga menatap kehancuran pasca serangan Israel di Mreijeh, pinggiran selatan Beirut, Lebanon, Jumat (4/10/2024). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serangan Israel di wilayah Lebanon dan Gaza membuat warisan budaya dunia hancur, hal ini menjadi sorotan serius dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

PBB sendiri saat ini tegas memperingatkan semua pihak agar jangan sengaja menyerang warisan budaya secara selama konflik bersenjata.

Menurut laporan IRNA pada Selasa (25/11), peringatan tersebut dikeluarkan dalam laporan UNESCO dan Pusat Satelit Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNOSAT) di Jenewa yang memantau kerusakan warisan budaya di Lebanon dan Gaza akibat gempuran Israel.

Tempat-tempat seperti Baalbek di Lebanon disebutkan merupakan properti individu maupun wilayah lebih luas yang berada di bawah perlindungan UNESCO, termasuk situs Warisan Dunia atau kawasan yang dilindungi karena adanya kepentingan sejarah dan budaya yang besar.

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan: Warga Beirut Lari Hindari Rudal Israel, Akankah Terjadi Gencatan Senjata?

"Jadi, jika seseorang dengan sengaja menargetkan kawasan-kawasan ini, mereka mungkin melakukan kejahatan perang," kata direktur Departemen Budaya dan Darurat UNESCO, Krista Pikkat.

Pikkat mencatat bahwa Lebanon memiliki 34 situs Warisan Dunia, termasuk di Baalbek dan Tyre yang baru-baru ini menjadi sasaran serangan Israel hingga menempatkan situs-situs tersebut dalam bahaya.

Sejak ketegangan mulai meningkat, sebanyak 69 situs budaya telah terdampak, termasuk 43 monumen seni, enam monumen bersejarah, tujuh situs arkeologi, dan satu museum.

Meskipun Gaza tidak memiliki situs Warisan Dunia, lanjut Pikkat, satu situs berada di bawah perlindungan yang lebih menurut Konvensi Den Haag 1954 dan tetap utuh.

Konvensi tersebut mewajibkan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk tidak menargetkan situs-situs warisan budaya. [Antara].

Baca Juga: Eks Menhan Israel Nekat ke AS Meski Diburu ICC atas Kejahatan Perang Gaza

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI