Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB
Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Humas Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekayaan Narasuddin Umar

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk KH Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama periode 2024-2029, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Penunjukan ini diiringi dengan kewajiban pelaporan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KH Nasaruddin Umar menyerahkan laporan tersebut pada 28 Maret 2024.

Berdasarkan data yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan KH Nasaruddin Umar mencapai Rp 67,66 miliar setelah dikurangi hutang. Berikut rincian dari kekayaan Menteri Agama tersebut:

Tanah dan Bangunan

- Total kekayaan dari aset ini mencapai Rp13.113.949.150. Sebagian besar berupa tanah di beberapa wilayah seperti Bone, Maros, Makassar, hingga Jakarta Selatan.

Alat Transportasi

Total nilai kendaraan mencapai Rp212 juta, terdiri dari sepeda motor dan mobil, termasuk Toyota Innova V.20 AT Tahun 2017 senilai Rp200 juta.

Harta Bergerak Lainnya

Nilai total harta bergerak lainnya adalah Rp60 juta.

Kas dan Setara Kas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI