YLBHI dan LBH Jakarta Beberkan Dugaan Keterlibatan Kasus Pelanggaran Hukum RK-Suswono

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 16:05 WIB
YLBHI dan LBH Jakarta Beberkan Dugaan Keterlibatan Kasus Pelanggaran Hukum RK-Suswono
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut hampir semua pasangan calon gubernur dan waki gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus hukum. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut hampir semua pasangan calon gubernur dan waki gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus hukum.

Hal ini dipaparkan YLBHI dan LBH Jakarta saat konferensi pers membahas berbagai macam analisis dan temuan terkait dugaan keterlibatan kasus hukum dari paslon Cagub-Cawagub Jakarta.

"Jadi, dalam penelusuran ini memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus pelanggaran hukum, dengan pemetaan kategori sebagai berikut: yang pertama kasus korupsi, yang kedua penyalahgunaan data pribadi, yang ketiga kekerasan atau penganiayaan, yang keempat penyalahgunaan wewenang," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Fadhil mengatakan nama yang pertama muncul dalam konferensi pers ini adalah Cagub nomor urut satu, Ridwan Kamil. Politikus Partai Golkar ini diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Bandung.

Baca Juga: Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!

"Jadi ada dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi di Bandung, yang melibatkan satu badan usaha milik daerah, yaitu PD Pasar Bandung Bermatabat dengan nilai korupsi sebesar Rp 2,5 miliar," jelas Fadhil.

Meski hal ini masih dugaan, Fadhil menilai setidaknya hasil ini merupakan fakta persidangan yang sah.

"Di sini kami menemukan ada keterkaitan, walaupun ini masih berbentuk dugaan keterlibatan, tapi setidaknya berdasarkan fakta persidangan, yang disampaikan oleh terdakwa atas nama Andri Salman yang merupakan Dirut Biro dan Administrasi dan Keuangan juga merangkap sebagai PD Biro, PD Pasar Bermatabat, terkait dengan adanya bisnis yang berlabel garam juara," tutur Fadil.

Terakhir, Fadhil menjelaskan bahwa Ridwan Kamil ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi bisnis yang berlabel garam juara tersebut.

"Terkait dengan adanya bisnis yang berlabel garam juara pada saat itu disebut Tribun Kabir juga turut mempromosikan garam tersebut, jadi ada dugaan berdasarkan fakta persidangan dalam kasus tersebut," kata Fadhil.

Baca Juga: Jejak Digital Raffi Ahmad Blunder di Threads Disamakan dengan Fufufafa, Surat Prabowo Lupa Dihapus

Selain RK, Fadhil juga menyoroti wakilnya Suswono. Ada dua kaus dugaan korupsi yang diduga ada kaitanya dengan politikus PKS tersebut, yakni kasus dugaan suap impor daging sapi dan terkait revitalisasi sistem komunikasi radio.

"Ada dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi yakni yang melibatkan calon wakil gubernur nomor urut satu, kami menemukan ada dua kasus, pertama kasus suap impor daging dan kedua revitalisasi sistem komunikasi radio," kata Fadhil.

Fadhil menuturkan, temuan dugaan kasus suap impor daging melibatkan salah satu partai politik ternama di Indonesia.

"Pada saat menjadi Menteri Pertanian pada kasus suap impor daging sapi pada 2012, yang pada saat itu juga melibatkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera," ungkap Fadhil.

Ia kemudian menilai terkait kasus ini telah mendapatkan pengakuan dari yang bersangkutan.

"Ya, kasus ini juga bahkan pada saat itu ada pengakuan dari yang bersangkutan," pungkas Fadil. [Moh Reynaldi Risahondua]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI