Suara.com - Departemen Kehakiman (DOJ) pada hari Selasa mengklarifikasi bahwa tidak ada dasar hukum untuk "ancaman bersyarat," yang merupakan uraian Senator Ronald "Bato" Dela Rosa tentang dugaan perintah pembunuhan Wakil Presiden Sara Duterte terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Menurut Wakil Menteri DOJ Jesse Andres, ancaman tetaplah ancaman terlepas dari kondisi apa pun yang menyertainya karena esensinya terletak pada niat untuk menyebabkan kerugian.
"Tidak ada yang namanya ancaman bersyarat. Ancaman adalah ancaman. Jika saya berkata, "Saya akan membunuhmu jika saya tidak menyukai wajahmu," itu tetap ancaman. 'Saya akan membunuhmu entah saya suka atau tidak;' ancaman adalah ancaman," Andres menjelaskan dalam sebuah wawancara Teleradyo.
Dela Rosa pada hari Senin membela perintah pembunuhan Duterte terhadap Presiden, dengan alasan bahwa pernyataannya mencakup suatu kondisi.
Baca Juga: Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
"Ada suatu kondisi dalam apa yang dia katakan, kan? Jika seseorang mencoba membunuhnya, dia mengatakan dia akan membunuh mereka juga... pada dasarnya, tidak akan terjadi apa-apa jika dia tidak dilukai," kata Dela Rosa kepada wartawan dalam sebuah wawancara penyergapan.
Dalam sebuah surat terbuka pada hari Senin, Duterte juga membela pernyataannya yang kontroversial, dengan mengatakan bahwa ancaman pembunuhannya terhadap Marcos telah "diambil secara jahat di luar konteks yang logis."
Andres menunjukkan bahwa pernyataan Duterte masih merupakan ancaman, dengan mencatat bahwa Duterte juga telah menyatakan memulai pelaksanaan ancaman dengan menggunakan jasa seorang pembunuh.
"Semuanya telah didengar dan dapat disimak atau ditonton lagi dalam video. Dia mengatakannya dengan tegas, dan ketika dia selesai berbicara, dia berkata, 'Ya, itu benar, tidak bercanda.' Jadi itu benar-benar ancaman bagi Presiden, di mana dia telah mulai melaksanakan ancaman dengan menggunakan jasa seorang pembunuh," jelasnya.
"Ancaman itu berbicara sendiri. Jika Anda menontonnya, dia tampak sangat serius. Kata-katanya sangat jelas dan tidak ada yang namanya ancaman bersyarat," tambahnya.
Baca Juga: Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman
Wakil Menteri Kehakiman juga menekankan bahwa pejabat publik harus bertanggung jawab atas perkataan mereka dan mematuhi kode etik.
“Tolong, beri tahu kami situasinya. Dia adalah Wakil Presiden yang sedang menjabat. Dia adalah penerima manfaat potensial dari kematian Presiden,” kata Andres.
“Pejabat publik harus menjadi yang pertama untuk menjadi model, teladan dalam mematuhi aturan ini. Sungguh menyedihkan bahwa ini sudah terjadi,” imbuhnya.