DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP

Selasa, 26 November 2024 | 15:00 WIB
DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP
Ketua Komisi E DPRD DKI JakartaJakarta Muhammad Thamrin.(Dok.DDJP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta terus memperjuangkan Program Sekolah Gratis, baik negeri dan swasta tanpa menghapus kebijakan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Rencananya, pembebasan biaya di sekolah swasta yang bekerjasama dengan Pemprov DKI itu mulai diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, Program Sekolah Gratis akan memberikan akses pendidikan untuk semua golongan masyarakat, khususnya yang terkendala persoalan ekonomi. 

Kebijakan yang diinisiasi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 itu sudah dapat dukung seluruh legislator di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Baca Juga: Pendidikan Nissa Sabyan, Diduga Diam-Diam Sudah Nikah dengan Ayus

“Semua dewan, semua masyarakat menginginkan sekolah gratis segera terwujud di Tahun Ajaran 2025,” ujar Thamrin, Selasa (19/11/2024).

Komisi E juga akan terus mengawasi hingga pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Nantinya, tidak ada lagi pungutan biaya di sekolah swasta yang masuk dalam program tersebut.

“Kita awasi. Kita sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dewan, ada pengawasan dan komunikasi,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto alias Tina Toon mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah jumlah penerima manfaat KJP Plus pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. 

Semula diajukan sebanyak 445.995 penerima, lalu menjadi 533.649 penerima dengan nilai anggaran mencapai Rp406 miliar. Tina Toon menyatakan, memperjuangkan anggaran penerima KJP Plus itu disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?

“Mudah-mudahan ini bisa kita setujui bersama karena supaya tidak menjadi polemik di bawah. Nanti di Banggar juga akan kita perjuangkan bersama,” ucap Tina.

Sedangkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. (Dok.DDJP)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. (Dok.DDJP)

Dalam RAPBD 2025, penerima KJMU hanya diajukan sebanyak 15.792 orang. “KJMU hanya 15 ribu sekian. Padahal kalau itu kita tingkatkan berapa banyak anak-anak orang biasa yang bisa jadi sarjana,” kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan komitmen DPRD terkait realisasi Program Sekolah Gratis pada tahun 2025.

“Pemprov hadir di tengah masyarakat untuk menjamin semua masyarakat itu untuk mendapatkan layanan dasar pendidikan tanpa terkendala biaya,” ucap dia.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengaku memprioritaskan berbagai program strategis, seperti Program Sekolah Gratis di swasta dan KJP Plus.

"Isu strategis dalam penyusunan APBD TA (Tahun Anggaran) 2025 yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP, ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan KJMU," tutur Teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI