Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta terus memperjuangkan Program Sekolah Gratis, baik negeri dan swasta tanpa menghapus kebijakan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Rencananya, pembebasan biaya di sekolah swasta yang bekerjasama dengan Pemprov DKI itu mulai diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, Program Sekolah Gratis akan memberikan akses pendidikan untuk semua golongan masyarakat, khususnya yang terkendala persoalan ekonomi.
Kebijakan yang diinisiasi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 itu sudah dapat dukung seluruh legislator di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
“Semua dewan, semua masyarakat menginginkan sekolah gratis segera terwujud di Tahun Ajaran 2025,” ujar Thamrin, Selasa (19/11/2024).
Komisi E juga akan terus mengawasi hingga pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Nantinya, tidak ada lagi pungutan biaya di sekolah swasta yang masuk dalam program tersebut.
“Kita awasi. Kita sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dewan, ada pengawasan dan komunikasi,” kata dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto alias Tina Toon mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah jumlah penerima manfaat KJP Plus pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Semula diajukan sebanyak 445.995 penerima, lalu menjadi 533.649 penerima dengan nilai anggaran mencapai Rp406 miliar. Tina Toon menyatakan, memperjuangkan anggaran penerima KJP Plus itu disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Pendidikan Nissa Sabyan, Diduga Diam-Diam Sudah Nikah dengan Ayus
“Mudah-mudahan ini bisa kita setujui bersama karena supaya tidak menjadi polemik di bawah. Nanti di Banggar juga akan kita perjuangkan bersama,” ucap Tina.