Suara.com - SMKN 4 Semarang tengah dilanda kesedihan mendalam setelah salah satu siswanya yang merupakan anggota Paskibra, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), meninggal dunia akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Inilah kronologi anggota Paskibra SMK 4 Semarang tewas ditembak polisi.
Kejadian tragis ini menimpa siswa kelas XI Teknik Mesin 2 tersebut, setelah mendapatkan perawatan medis intensif di IGD RSUP dr Kariadi Semarang. Peristiwa penembakan ini terjadi pada dini hari menjelang Minggu (24/11/2024).
Saat itu, korban sedang berkendara bersama temannya dan diduga kendaraan mereka bersenggolan dengan kendaraan milik polisi. Insiden tersebut berujung pada penembakan yang mengenai pinggul korban. Berikut kronologi selengkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Anak SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Tertembak Polisi
Disebabkan oleh Senggolan Kendaraan
Penembakan terjadi di sekitar Perumahan Paramount pada dini hari, saat korban bersama temannya sedang melintas dan diduga bersenggolan dengan kendaraan polisi, yang kemudian menyebabkan penembakan yang mengenai pinggul korban.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/11/2024) pukul 01.58 WIB dini hari. Temannya mengalami luka tembak di tangan dan selamat.
Sempat Dibawa Pulang
Korban dirawat di IGD RSUP dr Kariadi Semarang, lalu sempat dibawa pulang oleh pihak keluarga. Pihak forensik juga mengonfirmasi bahwa korban dibawa pulang ke alamatnya di Jalan Borobudur Timur, Manyaran, Kota Semarang, dan pemakamannya dilakukan pada Minggu sore di Sragen.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa seorang anggota polisi terlibat dalam insiden penembakan yang menimpa seorang pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO. Korban dilaporkan tertembak di bagian pinggul, namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memperoleh rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.
Dituduh sebagai Anggota Gangster
Polisi sempat mengklaim bahwa korban Gamma Rizkynata Oktafandy ditembak karena diduga anggota gangster yang terlibat tawuran. Namun, hal itu segera dibantah oleh security di dekat TKP yang memberi kesaksian bahwa malam itu tidak ada tawuran.
Baca Juga: Sosok Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar
Selain itu, guru SMKN 4 Semarang juga bersaksi bahwa korban bukanlah anggota gangster. Bahkan, pihak sekolah mengungkapkan bahwa anak berusia 16 tahun itu termasuk siswa berprestasi.
Kronologi versi Polrestabes Semarang
Kronologi versi Polrestabes Semarang cenderung berbeda dengan yang dituturkan oleh saksi. Bripka R, oknum polisi yang melakukan penembakan, mengaku melihat aksi tawuran dua kelompok gangster saat kebetulan melintas di lokasi. Ia pun berusaha melerai, namun sejumlah pelaku tawuran menyerang Bripka R dengan senjata tajam.
Dalam situasi tersebut, Bripka R terpaksa melepaskan tembakan yang langsung mengenai pinggul korban. Saat ini, Polrestabes Semarang telah menetapkan 4 orang tersangka dari kedua kelompok gangster tersebut.
Selain itu, Tim Panimal Propam Polda Jateng juga tengah mendalami dan memeriksa Bripka R terkait penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.
Demikianlah informasi terkait kronologi anggota Paskibra SMK 4 Semarang tewas ditembak polisi.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas