Suara.com - Bukan karena rem blong, sopir truk mengantuk diduga menjadi penyebab kecelakaan di Lampu Lalu Lintas Slipi, Jakarta Barat pada pukul 07.00 WIB pada Selasa (26/11/2024).
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini, sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa.
Latif menjelaskan, menurut keterangan saksi, kejadian berawal ketika pengendara truk box yang dikendarai AZ (44) melintas dari arah timur ke barat dan ketika sampai di tempat kejadian peristiwa (TKP), truk tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan.
"Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 5.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian, lanjutnya, kejadian pukul 07.00 WIB sehingga sang pengemudi melanggar regulasi itu.
Latif juga menyebutkan rem truk tersebut berfungsi dengan baik setelah dilakukan pengecekan.
"Tadi kita sudah cek fungsi dan berfungsi, sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita selidiki lebih lanjut, sementara dia (sopir) mengakui dia mengantuk, " ujarnya.
Korban bertambah
Sementara itu, Kasubdit penegakkan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani menyebutkan korban tewas bertambah menjadi dua orang.
"Meninggal di TKP, pengendara sepeda motor berinisial A beralamat di Depok mengalami luka di bagian kaki, kemudian pengendara sepeda motor berinisial A beralamat di Bekasi dengan luka di bagian kepala dan kaki, meninggal di RS Pelni," terangnya.
Baca Juga: Truk Gagal Rem Tabrak 7 Kendaraan di Slipi, 1 Tewas Tewas dan 3 Luka Berat
Ruslani juga menambahkan saat ini sopir truk sudah ditangkap di Unit Gakkum Polda Metro Jaya, namun belum ditetapkan tersangka karena belum melakukan gelar perkara dan hasil urine sopir juga negatif zat alkohol.