"Oleh karena itu, kami mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik," tambah Chico.
Selain itu, Chico juga menanggapi soal nama tersangka Alwin yang terseret dalam kasus judol pegawai Komidigi. Dia mengklaim ada pihak yang sengaja ingin mengaitkan kasus ini ke dalam konstestasi pilkada.
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," ujarnya.
"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," imbuh Chico.
Keponakan Megawati jadi Tersangka
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari puluhan itu, salah satunya tersangka adalah Alwin Jabarti Kiemas yang disebut merupakan keponakan Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.
Soal nama tersangka Alwin Jabarti Kiemas dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
“Kami jawab benar (Alwin Jabarti alias AJ). Cukup ya,” kata Wira, saat di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Soal kabar penetapan tersangka keponakan Megawati itu awalnya digulirkan oleh akun X, @PartaiSocmed.
“Membongkar keterlibatan keponakan Ketum PDIP Megawati dalam mafia judi online,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (25/11/2024).