Suara.com - Wakil ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengkritisi cara polisi dalam melakukan penanganan tawuran di Semarang hingga menyebabkan seorang siswa SMKN 4 tewas tertembak. Hetifah menegaskan pelaku penembakan yang diduga oknum polisi harus diberikan sanksi yang menimbulkan efek jera.
"Jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu anak maupun juga stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan, kita harus usut tuntas. Juga kita berikan sanksi yang sesuai, yang membuat efek jera," kata Hetifah ditemui di hotel Westin, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, polisi harusnya memiliki aturan khusus dalam penanganan tawuran siswa. Hetifah menyampaikan penanganan tawuran anak jangan disamakan dengan kriminal hingga menggunakan senjata tajam.
"Aparat itu memang harus beda memperlakukan tawuran dengan memperlakukan kriminal. Anak tawuran itu, seperti juga misalnya kalau kita menghadapi katakanlah ada pertandingan sepak bola ada dua kan beda. Aparat keamanan menanganinya seharusnya itu ada SOP-SOP tertentu yang bisa dilakukan. Sehingga hal seperti itu bisa dicegah," tuturnya.
Baca Juga: Langkah Nyata Cegah Bentrok, Jakarta Timur Tutup Akses Tawuran di Tembok Pinggir Rel
Dia meminta kepolisian maupun aparat keamanan lainnya untuk bisa menangani kasus-kasus kenakalan remaja dengan lebih humanis.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap kronologi siswa SMK tewas yang diduga akibat tembakan.
Menurutnya, peristiwa itu berawal dari aksi tawuran yang dilakukan antara dua geng di Semarang Barat, yaitu geng Seroja dan geng Tanggul Pojok.
Dalam peristiwa itu, Kombes Irwan menyatakan pihaknya sudah memeriksa 12 anak yang diduga terlibat tawuran. Dari 12 anak tersebut, 4 anak di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tawuran.
Sementara itu, polisi yang diduga menjadi pelaku penembakan statusnya belum dipastikan.
Baca Juga: Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam