Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Diketahui, penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024 lalu. OOT ini melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dengan pungutan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk Rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
Rohidin Mersyah dari Partai Apa?
Rohidin Mersyah merupakan calon gubernur petahanan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PKS, PPP, dan Partai Hanura dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
Namun, Partai Golkar masih mempertimbangkan langkah hukum untuk memberikan pendampingan kepada Rohidin, karena hal tersebut sedang dalam proses koordinasi internal partai.
Riwayat Karier Pemerintahan
Karier Rohidin di bidang pemerintahan dimulai pada tahun 1998 sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pada tahun 2006, ia menjabat Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan, kemudian menjadi Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan pada 2008, dan Kepala Bidang Perencanaan Fisik Prasarana pada 2009.
Kiprahnya di dunia politik semakin menonjol setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010–2015. Pada 2016, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Ridwan Mukti.
Setelah Ridwan Mukti menghadapi kasus hukum, Rohidin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bengkulu pada 2017, sebelum akhirnya dilantik menjadi Gubernur definitif pada 2018. Ia kemudian terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada 2021 dan menjabat hingga penetapan kasus ini pada 24 November 2024.
Baca Juga: Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
Riwayat Pendidikan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah memulai jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 13 Gelumbang, Manna, yang ia selesaikan pada tahun 1984.
Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 2 Manna dan menamatkan pendidikannya pada tahun 1987. Pendidikan tingkat menengah atas dilanjutkannya di SMA Negeri 3 Manna, di mana ia berhasil lulus pada tahun 1990.
Pada tingkat perguruan tinggi, Rohidin memilih Fakultas Kedokteran Hewan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Kedokteran Hewan pada tahun 1994.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi pascasarjana (S2) di bidang Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan berhasil mendapatkan gelar tersebut pada tahun 2002.
Tidak berhenti di sana, Rohidin Mersyah meneruskan pendidikan doktoral (S3) di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan di IPB, yang diselesaikannya pada tahun 2005.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama