Suara.com - Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyinggung soal upaya penyusupan dan infiltrasi dalam proses Pilkada di masa tenang. Hal itu merespons penetapan tersangka judi online yang melibatkan pegawai Komdigi bernama Alwin Jarti Kiemas.
Chico menilai bahwa yang dilakukan pihak kepolisian saat ini merupakan salah satu upaya dalam politisasi hukum.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ujarnya.
Chico menegaskan bahwa penggunaan hukum sebagai alat politik merupakan penghianatan terhadap demokrasi.
Baca Juga: Yasonna Laoly Ngaku Kekurangan Dana Saksi Edy-Hasan, Sebut Akan Gadai Kantor DPD PDIP
"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," kata Chico.
Disebut Sebagai Keponakan Megawati
Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan dari Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hal itu mulanya didengungkan oleh akun X Partaisocmed.
"Membongkar keterlibatan keponakan Ketum PDIP Megawati dalam mafia judi online," tulis akun tersebut, dikutip Senin (25/11/2024).
"Alwin Jabarti Kiemas ini adalah anak dari Santayana Kiemas. Adik dari suami Megawati, Taufiq Kiemas," tambah akun tersebut.
Polisi Benarkan Penangkapan Alwin
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan bahwa tersangka dalam kasus judi online berinisial AJ, merupakan Alwin Jabarti.
"Kami jawab benar (Alwin Jabarti alias AJ). Cukup ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).