PPN Naik 12 Persen, Rocky Gerung: Cara Biadab Pertahankan Peradaban

Selasa, 26 November 2024 | 09:06 WIB
PPN Naik 12 Persen, Rocky Gerung: Cara Biadab Pertahankan Peradaban
Tangkap Layar [Youtube Rocky Gerung Official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% tengah menjadi sorotan publik.

Keputusan pemerintah yang akan menaikkan pajak per 1 Januari 2025 itu mengundang pro dan kontra dari masyarakat.

Menurut seorang Rocky Gerung, kenaikan tarif PPN ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah sudah mulai frustasi.

“Iya memang semacam ada frustasi kepada pemerintah karena pajaknya tidak terpenuhi targetnya,” ujar Rocky, dikutip dari youtubenya, Senin (25/11/24).

Baca Juga: Makin Tercekik! Pedagang Tanah Abang Ngeluh PPN Mau Naik 12 %: Prabowo Jangan Sulitkan Rakyat!

Sementara itu,imbauan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengatakan bahwa siapa saja yang tidak membayar pajak maka tidak diperbolehkan tinggal di Indonesia.

Hal ini tentu menggelitik seorang Rocky Gerung. Menurutnya, reaksi Sri Mulyani itu merupakan reaksi yang konyol.

“Tetapi reaksi Ibu Sri Mulyani itu tentu reaksi yang konyol, karena yang gemplang pajak pikirnya ya baguslah kita keluar dari Indonesia. Orang yang bisa bayar pajak karena kemampuan ekonominya ada, maka kalau dia gak bayar ya dia dikejar justru sampai ke luar negeri, bukan disuruh kabur,” ucap Rocky.

Bukan melarang untuk tinggal di Indonesia, Rocky menyebut bahwa siapa saja yang tidak taat peraturan untuk membayar pajak maka perlu dikejar sampai ke luar negeri sekalipun.

“Kalau dia nggak mampu bayar iya mesti dibebaskan, kan pajak itu artinya keseimbangan antara perintah UU dan kemampuan membayar,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya

“Pajak itu adalah cara biadab untuk mempertahankan peradaban kira-kira itu dalilnya,” tandasnya.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan bahwa manfaat kenaikan PPN 12 persen akan Kembali ke rakyat, diantaranya berupa BLT hingga subsidi BBM.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI