Baliho RK dan Prabowo Masih Mejeng Saat Masa Tenang di Kampung Melayu, Timses Klaim Masih Aman

Senin, 25 November 2024 | 20:38 WIB
Baliho RK dan Prabowo Masih Mejeng Saat Masa Tenang di Kampung Melayu, Timses Klaim Masih Aman
Baliho RK-Suswono masih terpampang di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim) meski sudah memasuki masa tenang. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta telah memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terhitung mulai 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Artinya, segala macam Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk apapun sudah tak lagi diperbolehkan untuk dipasang.

Namun, kenyataannya masih terlihat adanya baliho pada billboard sejumlah titik di Jakarta yang menunjukkan wajah Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK).

Salah satunya seperti yang berada di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam salah satu baliho, terlihat foto RK yang disandingkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Tak ada ajakan memilih pada baliho itu melainkan tulisan 'Satu visi, Satu misi, Indonesia jaya".

Menanggapi keberadaan baliho tersebut, Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah mencabut seluruh APK yang dipasang di segala sudut kota Jakarta.

Baca Juga: Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo

"Terkait tadi billboard, sekali lagi, apabila ada APK yang bernada kampanye tentu tidak diperkenankan di masa minggu tenang di masa hari tenang," ujar Riza di DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (25/11/2024).

Namun, menurutnya pemasangan foto atau gambar wajah calon tak melanggar aturan asalkan tak ada ajakan mencoblos atau memilih.

"Tapi apabila ada gambar foto medsos dan lain-lain siapapun itu yang tidak menjelaskan tentang pencoblosan kampanye sesuai dengan aturan KPU itu diperbolehkan gitu ya," jelasnya.

Jika memang masih ada APK yang masih bernada kampanye, maka Riza meminta semua pihak untuk melaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

"Kalau masih ada APK mohon segera laporkan," katanya.

Baca Juga: Jokowi Absen di Kampanye Akbar karena Tahu RK-Suswono Bakal Keok di Jakarta? Pakar: Daripada Dia Malu

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta ikut turun tangan menertibkan APK Pilkada Jakarta 2024.

Penertiban dilakukan begitu memasuki masa tenang kampanye mulai Minggu (24/11/2024) kemarin.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan pihaknya telah menurunkan 69.750 kampanye. Ia mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan suasana tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Ia mengatakan, penertiban akan dilakukan hingga seluruh APK di Jakarta dapat diturunkan. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan masa tenang, yang melarang adanya kegiatan kampanye.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sehingga petugas akan dikerahkan untuk menurunkan APK dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol," ujar Arifin, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI