Keamanan Yordania Terancam, Serangan Brutal Sasar Polisi

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 25 November 2024 | 20:33 WIB
Keamanan Yordania Terancam, Serangan Brutal Sasar Polisi
Ilustrasi terorisme. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keamanan di Rabieh, Amman, Yordania saat ini tengah terancam buntut serangan brutal menyasar polisi dari aksi teroris, Minggu (24/11/2024).

Aksi serangan teroris terhadap polisi itu dikecam keras Pemerintah Yordania, karena telah mengancam keamanan di Rabieh oleh pasukan bersenjata.

Melansir dari Kantor Berita Yordania Petra, Senin, Menteri Komunikasi Pemerintah Mohammad Momani menekankan bahwa keamanan dan stabilitas Yordania tetap menjadi hal yang tidak dapat diganggu gugat, dan menyatakan bahwa para pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

“Setiap upaya untuk membahayakan keamanan nasional atau menargetkan personel keamanan kami akan ditanggapi dengan tekad bulat dan tindakan hukum yang maksimal,” kata Momani dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Gak Main-main, Begini Jurus Pemerintah Cegah Serangan Siber yang Kian Menggila

Dia mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menetapkan semua detail dan hubungan yang relevan, dengan langkah-langkah keamanan dan hukum yang sesuai berdasarkan temuan yang ada.

Menanggapi dampak yang lebih luas, Momani menekankan peran regional Yordania yang penting, khususnya dalam mendukung kepentingan Palestina, dengan mencatat bahwa keamanan nasional tetap menjadi dasar tanggung jawab tersebut.

Sebelumnya pada Minggu (24/11), terjadi penembakan terhadap polisi yang sedang berpatroli di distrik Rabieh, Amman, yang mengakibatkan tiga polisi terluka dalam kejadian tersebut.

Tersangka kemudian terlibat baku tembak dengan petugas, mendorong pasukan keamanan untuk membalas tembakan sesuai dengan protokol, yang kemudian mengakibatkan kematian si tersangka.

Pihak berwenang mengungkapkan bahwa pria bersenjata yang tewas dalam baku tembak tersebut memiliki riwayat pelanggaran terkait narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk dan pelanggaran peraturan senjata api. [Antara].

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI