Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin merespons positif soal usulan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta yang meminta agar pihak TNI ikut terlibat dalam memberantas kasus judi online alias judol.
“TNI itu kan alat pertahanan negara, jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” kata Sjafrie, usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Sjafrie mengatakan, pihak TNI saat ini memang mendukung, dalam upaya pemberantasan Judol. Namun, TNI tidak berada digaris depan dalam pemberantasan tersebut.
“TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” jelasnya.
“Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kami mendukung untuk pemberantasan judi online,” imbuhnya.
Anggota DPR Sukamta sebelumnya mengusulkan agar pihak TNI terlibat dalam pemberantasan praktik judol. Pasalnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sempat mengatakan judol merupakan salah satu ancaman bagi bangsa di bidang non-militer.
“Tadi Pak Menhan sempat mengatakan ancaman salah satunya yang non militer yaitu judi online,” kata Sukamta, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI di Komplek DPR RI, Senin.
“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omsetnya 2023 Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun,” tambahnya.
Saat ini, Sukamta menilai, bahaya Judol sudah melampaui narkotika. Bahkan aktor-aktor internasional saat ini disebut-sebut telah menyusup di balik para aparat.
Meski hal itu masih belum terkonfirmasi kebenarannya. Namun, Sukamta yakin jika TNI bisa benar-benar memberantas Judol hingga ke akar rumput.
“Sudah melampaui narkoba sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup ke pada aparat, saya tidak tahu faktanya tetapi saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI,” jelasnya.
Sukamta meyakini jika TNI bisa dengan mudah memberantas judi online. Sehingga, Sukamta meminta, Sjafrie meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, agar pihak TNI ditugaskan dalam memberantas judol.
“Saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judul ini,” ungkapnya.
Selanjutnya Sukamta juga mewacanakan bakal membagi 20 persen hasil omset Judol yang tercatat oleh PPATK, sebesar Rp900 miliar untuk anggaran TNI.
“Kalau itu ditugaskan nanti Pak 20 persen omset yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota. Lumayan kan kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN,” pungkasnya.