Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada 26-27 November 2024. Hal ini dilakukan untuk menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perpanjangan layanan ini sebagai tindak lanjut instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. Pihaknya diminta untuk memastikan proses penerbitan KTP pemula yang berkaitan dengan penyampaian hak suara saat Pilkada dapat berjalan optimal.
“Seluruh layanan loket Dukcapil, baik tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga dinas, siap melayani masyarakat DKI Jakarta terkait kebutuhan administrasi kependudukan," ujar Budi kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
"Layanan akan difokuskan pada proses cetak dan perekaman KTP pemula yang akan berkaitan langsung dengan proses pencoblosan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan, pada 27 November 2024 atau hari pencoblosan, layanan kependudukan tetap buka, mulai pukul 08.30-13.00 WIB.
Selain itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga akan melayani layanan jemput bola pada hari pencoblosan bagi yang berulang tahun ke-17 sebagai pemilik KTP pemula, sebanyak 458 orang, di berbagai wilayah di Jakarta.
“Meskipun hari Rabu, 27 November 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, kami dari jajaran Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta akan tetap bekerja," ungkapnya.
"Saya imbau seluruh jajaran Dukcapil agar bekerja sama membantu menyukseskan Pilkada DKI Jakarta. Seluruh masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan,” pungkas Budi.