Jelang Pencoblosan Pilkada, Prabowo Ditantang Sampaikan Pidato Arahan ASN Harus Netral

Senin, 25 November 2024 | 18:46 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada, Prabowo Ditantang Sampaikan Pidato Arahan ASN Harus Netral
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. tim Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto diminta untuk menyampaikan pidato jelang mencoblosan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Pidato yang diminta berupa seruan netralitas bagi seluruh ASN serta aparat TNI dan Polri.

Pengamat politik Ray Rangkuti menyampaikan bahwa pidato Prabowo itu penting untuk menunjukan sikap netralitas pemimpin tertinggi negeri, serta mengingatkan bagi seluruh jajarannya untuk bersikap netral dan tak berpihak pada paslon tertentu.

“Kita minta Pak Prabowo besok nih, satu hari sebelum pencoblosan (27 November), berpidato sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata Ray dalam diskusi publik 'Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo' di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Ray mengusulkan beberapa poin yang dinilai perlu disampaikan Prabowo dalam pidatonya. Pertama, penekannan mengenai setiap kepala daerah yang terpilih diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen di Era Prabowo Buat Rakyat Miskin Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya

“Sebab siapapun kepala daerahnya yang terpilih adalah kepala daerah yang akan bekerja sama dengan Pak Prabowo. Itu clear-kan dulu oleh Pak Prabowo," kata Ray.

Kedua, lanjutnya, Prabowo juga harus menginstruksikan secara tegas kepada jajarannya, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan ASN, agar bersikap netral. Selain itu, Presiden juga harus mengingatkan sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas ASN yang menyatakan bila ada lembaga negara tidak bersikap netral, bisa menjadi pelanggaran pidana.

“Pak Prabowo harus mengatakan, 'saya tidak segan-segan untuk, ya, memperlakukan pasal-pasal pidana bagi siapapun dari aparat kepolisian, TNI, ASN, Kejaksaan, yang ketahuan melakukan tindakan yang bersikap tidak netral'. Itu saya kira harus disampaikan oleh Pak Prabowo," usul Ray.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu mengingatkan agar Prabowo memposisikan dirinya hanya sebagai Presiden RI, tanpa membawa statusnya sebagai ketua umum partai. Akan tetapi, jika dia tidak menyatakan apa pun terkait Pilkada, menurut Ray, makin menunjukan kalau Prabowo memang masih di bawah bayang-bayang Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Apakah Pak Prabowo akan melakukannya? Atau Pak Prabowo melanjutkan tradisi Pak Jokowi, di mana ada Jokowi, disitulah ancaman terhadap demokrasi, kualitas, dan moralnya terjadi,” tutur Ray.

Baca Juga: 6 Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI