5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!

Senin, 25 November 2024 | 18:04 WIB
5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!
Dok: signmekari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di era sekarang ini, komunikasi tidak hanya terjadi secara tatap muka, tetapi juga dilakukan secara online. Pengesahan dokumen dengan tanda tangan digital inilah yang termasuk bentuk komunikasi secara online yang saat ini banyak dilakukan oleh para pebisnis.

Tanda tangan digital memiliki banyak keuntungan yang mungkin belum Anda ketahui. Ingin tahu lebih lanjut? Artikel ini akan mengupas tuntas beberapa manfaat menggunakan tanda tangan digital bagi bisnis. Yuk, segera simak penjelasannya!

5 Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Digital Bagi Bisnis

Ada 5 keuntungan yang bisa Anda rasakan dalam menggunakan tanda tangan digital di lingkup bisnis. Berikut adalah 5 manfaat yang perlu Anda ketahui, antara lain:

Baca Juga: IKF BCA Jadi Ajang Pertukaran Ide Bisnis dari Para Pengusaha

1. Proses lebih cepat dan mudah

Proses penandatanganan dokumen secara digital lebih memudahkan segala pihak dalam bisnis. Melalui tanda tangan digital, pengiriman dokumen dapat dilakukan dari jarak jauh dan berlangsung selama beberapa menit saja.

Proses tanda tangan digital juga mirip dengan tanda tangan basah, perbedaannya ada pada kecepatan. Anda dapat memasukkan tanda tangan digital ke sejumlah dokumen pada waktu yang singkat, tanpa harus menandatanganinya satu persatu. 

2. Hemat biaya

Dalam menggunakan tanda tangan digital, Anda tidak perlu mengeluarkan anggaran khusus untuk membeli kertas dan pulpen hingga biaya pengiriman dokumen. Pembuatan tanda tangan digital dan pengiriman dokumen dilakukan secara online sehingga yang Anda butuhkan hanyalah perangkat elektronik atau gadget.

Baca Juga: KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah

3. Sah secara hukum

Pembuatan tanda tangan digital tidak dilakukan secara sembarangan. Ada Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan layanan pembuatan identitas digital kepada pemilik tanda tangan elektronik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Disebutkan pula dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 1 bahwa tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik.

Sehingga sudah jelas bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum untuk melakukan persetujuan atau pengesahan pada dokumen elektronik, setara dengan tanda tangan basah. 

4. Keamanan yang tinggi dan terjamin

Penggunaan tanda tangan digital pada dokumen meminimalkan tindakan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

Dokumen juga menjadi tidak mudah rusak atau hilang karena proses pengiriman yang secara langsung dan hanya diketahui oleh pihak pengirim dan penerima. Karena itu kerahasiaan informasi juga lebih terjaga.

5. Eco-friendly

Tiap perusahaan dapat mengadakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mengurangi limbah kertas dan tinta bagi lingkungan. Penggunaan tanda tangan digital tidak perlu menggunakan kertas dan tinta. Sehingga, hal ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Selain itu, program ramah lingkungan ini dapat memberikan kesan positif dari mata konsumen atau klien sehingga dapat menaikkan reputasi perusahaan.

Itulah 5 keuntungan menggunakan tanda tangan digital yang wajib Anda ketahui. Selalu ingat bahwa gunakan layanan fitur tanda tangan digital dari penyedia yang resmi dan tepercaya, seperti tanda tangan Mekari Sign. Yuk, segera implementasi tanda tangan digital sekarang!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI