Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumatera Barat dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh polres maupun dari polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Irjen Pol. Sandi menjelaskan bahwa asistensi tersebut untuk mengawasi apakah penanganan perkara tersebut secara benar atau tidak.
"Dari sisi pengawasan dari Propam, sementara Itwasum akan melihat bagaimana sisi manajerial, profesi, maupun kode etik yang dijalankan,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Irjen Pol. Sandi juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah secara tegas akan menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku, baik terkait pidana maupun terkait dengan masalah etik.
Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Polda Sumatera Barat menjerat Kabag Ops Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri dalam jumpa pers pada hari Sabtu (23/11) mengatakan bahwa pembunuhan berencana dipakai oleh pihaknya setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.
Salah satunya adalah jumlah peluru yang dibawa oleh tersangka ketika mendatangi korban AKP Riyanto Ulil Anshari di Kantor Polres Solok Selatan, Jumat (22/11).
"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku, satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir," ungkapnya.
Jumlah butir peluru yang begitu banyak itu, kata dia, kemudian menjadi indikasi bagi penyidik bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar sudah mempersiapkannya dari awal.