Tertinggal 22 Tahun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi Pertahanan

Senin, 25 November 2024 | 13:14 WIB
Tertinggal 22 Tahun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi Pertahanan
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di sektor pertahanan yang dinilai sudah tertinggal selama 22 tahun. Pernyataan ini disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (25/11/2024).

Menurut Sjafrie, Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002 telah memberikan dasar yang kuat untuk reformasi di sektor pertahanan. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan Polri, yang langsung melakukan reformasi setelah amanat diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Kemenhan memiliki kewenangan dalam memelihara dan merawat personel, termasuk melalui pemberian tunjangan kinerja (tukin). Namun, selama ini kami belum memiliki parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertahanan,” ujar Sjafrie.

Ia juga menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, risiko tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan tunjangan dan kesejahteraan prajurit.

Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?

“Prajurit TNI sering menghadapi situasi yang penuh risiko. Ketika mereka meninggalkan rumah, tidak ada jaminan mereka akan kembali dalam keadaan selamat. Hal yang sama juga berlaku bagi para pilot pesawat tempur dan awak kapal perang,” ungkapnya.

Sjafrie menambahkan bahwa regulasi reformasi birokrasi seharusnya memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan prajurit, termasuk dalam bentuk tunjangan kinerja yang lebih adil dan memadai.

“Saya memohon dukungan dari para anggota Komisi I DPR RI yang terhormat agar reformasi birokrasi di sektor pertahanan ini dapat segera dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan personel dan struktur birokrasi di sektor pertahanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan! Ini Alasan Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI