Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengeklaim bakal merampungkan sejumlah program selama lima tahun ke depan. Target itu diungkapkan Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Salah satu yang bakal dirampungkan oleh Sjafrie yakni Revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI (Wantannas). Awalnya, Sjafrie mengatakan, bakal melanjutkan strategi pertahanan yang telah dirintis oleh Prabowo Subianto.
"Kami adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer,” kata Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Akan kami kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," tambahnya.
Kemudian, pihaknya bakal melanjutkan kebijakan strategi pertahanan, salah satunya dengan melakukan revisi UU TNI.
"Kami akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," jelas Sjafrie.
Kemudian, Kementerian Pertahanan, lanjut Sjafrie menegaskan bakal menjalankan amanat dalam Pasal 15 Undang Undang nomor 3 tahun 2022, tentang Pertahanan Negara seperti membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
"Terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ujar Sjafrie.
Dalam pembangunan kekuatan TNI, lanjut Sjafrie, dirinya bakal melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.
"Khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tandas Sjafrie.