Suara.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Rohidin masih sempat memberikan pesan kepada warga Bengkulu jelang hari pemungutan suara Pilkada 2024. Terlebih, dia menjadi calon petahana.
“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas jangan melakukan tindakan-tindakan yang tak diinginkan, apalagi berlaku anarkis,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) malam.
“Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik,” lanjut dia.
Dia menyebut proses hukumnya di KPK dan pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu tetap akan berproses bersamaan.
Rohidin juga meyakini dirinya dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu Meriani akan memenangkan Pilkada 2024 yang pemungutan suaranya akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
“Saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan dengan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” tandas Rohidin.
Diciduk KPK
Perlu diketahui, KPK menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca Juga: OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.