Suara.com - Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto bakal memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di TPS 08 di dekat kediamannya, Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (27/11/2024).
Prabowo nantinya bakal mengikuti pemungutan suara dengan mencoblos kertas suara untuk calon Gubernur dan Wagub Jawa Barat dan Cabup dan Wabup Bogor.
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan kekinian Pemerintah Kabupaten Bogor turut mempersiapkan kelengkapan kebutuhan di tempat pemilihan suara (TPS) Prabowo mencoblos.
"Pemkab Bogor menyiapkan ambulans beserta tim kesehatan, kemudian toilet umum, karena lokasinya di lahan kosong. Kemarin saya meninjau, Selasa juga rencananya akan ke sana lagi untuk finalisasi," kata Bachril seperti diberitakan Antara, Minggu (25/11/2024).
Baca Juga: Beda Pendidikan Susi Pudjiastuti vs Ridwan Kamil, Disentil Gegara Pidato Seksis Soal Janda
Bachril mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor kekinian sedang menyiapkan bangunan untuk posko gabungan sekitar beberapa meter dari kediaman Presiden Prabowo di Bojongkoneng.
"Progresnya sudah 95 persen ya, lahannya juga sudah 95 persen. Kami sedang merapikan tanam tanamannya," ujarnya.
Konstruksi bangunan pos pengamanan gabungan ini dibuat dengan konstruksi permanen terdiri atas dua lantai serta terdapat beberapa ruangan.
Pada bagian belakang bangunan utama tersebut terdapat bangunan memanjang yang merupakan tempat beristirahat atau mes prajurit.
"Nanti ada ruang VIP juga ada barak penjaga keamanan pasukan," katanya.
Baca Juga: PDIP Minta Prabowo Tegur Jokowi yang Terlalu Jauh Cawe-cawe di Pilkada 2024
Dengan terdaftarnya di TPS 08 Desa Bojongkoneng, maka Prabowo tidak akan memberikan suranya atau mencoblos untuk pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Meski Prabowo merupakan salah satu ketum partai pengusung RK-Suswono, namun Ketum Partai Gerindra itu masih berdomisili di Bogor, Jabar, sehingga akan mencoblos calon Gubernur dan Wagub Jabar dan Cabup dan Wabup Bogor.