Suara.com - Pemasangan stiker bergambar pasangan kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno saat masa kampanye sempat menuai polemik. Selain adanya persekusi dari relawan, Politisi PDIP Guntur Romli juga memprotesnya.
Guntur menganggap stiker itu sebagai kampanye hitam dan pihak yang menempelnya harus dihukum oleh aparat.
Dalam stiker bertuliskan "Mau Dipimpin Siapa?" itu pada bagian biru terlihat foto Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 3 presiden sekaligus, yaitu Presiden RI saat ini Prabowo Subianto Presiden RI ketujuh Joko Widodo alias Jokowi, dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada stiker itu ada tulisan "Gubernur Pilihan SBY-Prabowo- Jokowi" di atas foto Prabowo, Jokowi dan SBY serta Ridwan Kamil-Suswono.
Sementara itu, tampak dalam stiker itu, Pramono-Rano didukung oleh Megawati Soekarnoputri, Pendiri Partai Ummat Amien Rais, dan Ketua Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Pada stiker Pramono-Rano itu ada tulisan "Gubernur Pilihan Amien-Megawati-OSO" di atas foto Megawati, Amien Rais dan OSO serta Pramono Anung-Rano Karno.
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menyebutkan apa yang ditampilkan dalam stiker tersebut adalah fakta dan dia heran kenapa hal tersebut dipermasalahkan oleh PDIP.
Igor memperkirakan protes PDIP tersebut kemungkinan disebabkan oleh tokoh-tokoh kunci yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono jauh lebih memberikan efek kuat dibandingkan dengan tokoh yang mendukung Pramono-Rano.
"Ya mungkin, karena tokoh-tokoh yang mendukung RK-Suswono jauh lebih dahsyat dan punya efek kuat, daripada tokoh-tokoh yang mendukung Pramono-Rano Karno," kata Igor kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga: Disebut Jadi Daerah Rawan Manipulasi Pilkada, Kubu Pramono-Rano Perketat Awasi Perbatasan Jakarta
Sementara itu, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Rimhot Siagian menyesalkan peristiwa persekusi dan pemukulan terhadap penempel stiker.
"Tindakan persekusi terhadap warga yang memasang sticker ajakan memilih dalam Pilkada Jakarta tidak dibenarkan," ungkapnya.
Ia pun menilai tak ada pelanggaran dari stiker yang ditempel. Sebab, desainnya tak mengandung unsur kampanye hitam dan hanya menyampaikan fakta soal pendukung dua Paslon.
Kemudian, tak ada kata hinaan, ejekan, SARA, dan penempelannya tak dilakukan di tempat terlarang.
"Pemasangan stiker itu tidak ada pelanggaran kampanye dan Bukan juga kampanye hitam," ucapnya.
"Sangat disayangkan pemukulan dan presekusi diduga yang dilakukan oknum tim paslon 03 yang telah terjadi adalah salah satu pelanggaran hukum dan melawan nilai demokrasi serta nilai Pancasila," pungkasnya.