KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 25 November 2024 | 02:05 WIB
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“SD juga diminta RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) seprovinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” jelas Alex.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera alias FEP juga ikut melakukan galang dana terhadap RM.

“Pada Oktober 2024, Sdr. FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1,4 miliar,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menyita catatan keluar masuk uang hasil penggalangan dana kampanye untuk terasangka RM, dan uang senilai Rp7 miliar, dalam pecahan mata uang rupiah, dan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, di Rutan Salemba Cabang KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI