Suara.com - Seorang samdera wamita asal Israel tewas dalam serangan tentara Israel di Jalur Gaza, pada Sabtu (23/11/2024). Informasi itu disampaikan langsung Brigade Al-Qassam, sayap militer kelompok perjuangan Palestina, Hamas.
Abu Obaida, juru bicara kelompok bersenjata itu mengarakan, para pejuang yang bertugas untuk melindungi para sandera itu tak kuat menahan serangan militer Zionis.
“Setelah kembali berhasil berkomunikasi, yang sempat terputus selama beberapa 77pekan, dengan para pejuang yang ditugaskan melindungi para sandera musuh (Israel), terungkap, salah satu sandera wanita Israel tewas di area yang menjadi sasaran agresi Zionis di Gaza utara,” katanya, melalui pernyataan di Telegram.
Abu Obaida juga menyebutkan bahwa nyawa sandera wanita lain yang bersama sandera yang tewas tersebut berada dalam “ancaman serius.”
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
“Penjahat perang (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, pemerintahannya, dan para pemimpin militernya bertanggung jawab penuh atas nyawa para sandera mereka. Mereka terus memperparah penderitaan para sandera dan menyebabkan kematian mereka,” tambahnya.
Brigade Al-Qassam juga merilis foto sandera yang tewas tersebut dengan keterangan: “Korban baru Netanyahu dan (Kepala Staf Herzi) Halevi.”
Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang diperkirakan menewaskan 1.200 orang dan penculikan sekitar 250 lainnya sebagai sandera, Israel telah membunuh lebih dari 44.000 warga Palestina di Gaza.
Tel Aviv saat ini menahan setidaknya 9.500 warga Palestina di penjara-penjara mereka, sementara 101 sandera Israel masih diyakini berada di Gaza.
Hamas menyatakan puluhan sandera telah tewas akibat serangan udara Israel yang dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas Diburu ICC Atas Dugaan Kejahatan Perang
Keluarga para sandera dan pihak oposisi menuduh Netanyahu menolak mengakhiri perang dan menarik diri dari Gaza karena takut koalisi pemerintahannya runtuh.
Para menteri ekstremis dilaporkan mengancam akan keluar dari koalisi jika perang dihentikan.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukan di Gaza.
Secara terpisah, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. [Antara].