"Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk," tutur Prof. Mu'ti
Prof. Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan kajian PPDB . Dimohon bersabar menunggu keluarnya laporan hasil kajian. Jika laporannya sudah ada, maka akan diumumkan selambat tanggal Maret 2025, sebelum tahunajaran baru.
. "Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta juklak sudah kami terbitkan," terang Prof Mu’ti
Demikian ulasan mengenai PPDB online dihapus, apa gantinya lengkap dengan pernyataan Gibran terkait PPDB sebaiknya dihapus dan jawaban Mendikdasmen. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi