Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?

Sabtu, 23 November 2024 | 21:23 WIB
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
Gibran Minta PPDB Online Dihapus, Apa Gantinya? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik bahwa PPDB kabarnya akan dihapus. Lantas jika PPDB online dihapus, apa gantinya? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa PPDB adalah program Penerimaan Peserta Didik Baru yang bisa dilakukan secara online. PPDB ini merujuk pada sistem penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah yang dilakukan melalui platform digital atau internet.

Sistem PPDB Online ini diperkenalkan untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pendaftaran siswa baru, serta memastikan transparansi, akurasi, dan keadilan dalam penerimaan siswa.

Namun belakangan  ini muncul kabar bahwa PPDB online akan segera dihapus. Kabar ini mulai menyebar usai Gibran minta agar Menteri Pendidikan menghapus sistem PPDB online atau PPDB zonasi.

Baca Juga: Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya

"Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan," kata Gibran di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Gibran juga menghimbau agar para kepala dinas pendidikan memprioritaskan pendidikan digital di Tanah Air. Menurut Gibran, pendidikan berbasis digital ini adalah kunci  untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Gibran juga menjelasnya betapa pentingnya pengenalan coding (pemrograman) sebagai materi pelajaran untuk peserta didik agar tidak ketinggalan dengan lainnya.

"Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan," jelas Gibran.

Mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Gibran, Menteri Pendidikan (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti meberikan respons terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ingin PPDB dihapuskan.

Baca Juga: Menaksir Harga OOTD Bandara Wapres Gibran Rakabuming, Tembus Jutaan Rupiah

Mengenai hal tersebut, Menteri Pedidikan Prof. Mu'ti menjawab bahwa  pihaknya saat ini masih mengkaji usulan PPDB dihapus.

 "Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk," tutur  Prof. Mu'ti

Prof. Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan kajian PPDB . Dimohon bersabar menunggu keluarnya laporan hasil kajian. Jika laporannya sudah ada, maka akan diumumkan selambat tanggal Maret 2025, sebelum  tahunajaran baru.

. "Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta juklak sudah kami terbitkan," terang Prof Mu’ti

Demikian ulasan mengenai  PPDB online dihapus, apa gantinya lengkap dengan pernyataan Gibran terkait PPDB sebaiknya dihapus dan jawaban Mendikdasmen. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI