Suara.com - PBB mengeluhkan tindakan Israel yang hanya mengizinkan sepertiga dari total misi kemanusiaan yang direncanakan memasuki Gaza dalam seminggu terakhir, sementara situasi kemanusiaan di wilayah terblokade itu semakin memburuk akibat datangnya musim dingin.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa dari 129 misi yang direncanakan, sekitar sepertiga di antaranya disetujui oleh otoritas Israel, menurut juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti yang dikutip oleh Anadolu pada hari Sabtu.
Sementara itu, sisa misi yang diajukan ditolak, dihalangi, atau dibatalkan karena alasan keamanan atau logistik, tambahnya.
"Dengan semakin dekatnya musim dingin, rakyat Palestina di seluruh Jalur Gaza sangat memerlukan tempat perlindungan yang memadai untuk melindungi diri dari hujan dan suhu dingin. Mitra kami sedang mendistribusikan tenda dan terpal secepat mungkin, namun hanya sebagian kecil dari pasokan yang dibutuhkan yang diizinkan untuk masuk ke Gaza," kata Dujarric.
Saat ini, ratusan ribu warga Palestina tinggal di tenda sementara atau di gedung-gedung yang rusak, terutama di utara Gaza, di mana pertempuran masih berlangsung dan blokade telah meningkatkan pengungsian serta kebutuhan kemanusiaan, lanjutnya.
Data terbaru dari PBB menunjukkan bahwa lebih dari 36.000 terpal dan 58.000 alat penyegel telah diperoleh, namun masih tertahan di luar Gaza menunggu persetujuan untuk masuk.
"Persediaan ini dapat membantu lebih dari 76.000 keluarga, atau sekitar 400.000 orang," ujar Dujarric.
PBB dan berbagai organisasi kemanusiaan telah berulang kali meminta akses tanpa hambatan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza, memperingatkan akan dampak buruk bagi penduduk sipil jika akses tetap terhambat.
Israel melancarkan aksi militer yang dianggap sebagai genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang mengakibatkan lebih dari 44.000 kematian dan 104.000 orang terluka.
Baca Juga: Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana Internasional terkait perang yang merenggut banyak nyawa di Gaza.
Pada Kamis, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina, termasuk Gaza.