Suara.com - Kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan pada hari Jumat bahwa rumah sakit hanya memiliki persediaan bahan bakar dua hari lagi sebelum mereka harus membatasi layanan, setelah PBB memperingatkan bahwa pengiriman bantuan ke wilayah yang dilanda perang itu sedang lumpuh.
Kekhawatiran itu muncul sehari setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant lebih dari setahun setelah perang Gaza antara Israel dan militan Hamas.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pihak lain telah berulang kali mengecam kondisi kemanusiaan, khususnya di Gaza utara tempat dinas keamanan Israel mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah menewaskan dua komandan yang terlibat dalam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 yang memicu perang tersebut.
Petugas medis di wilayah Palestina mengatakan serangan Israel semalam di Beit Lahia dan Jabalia di dekatnya mengakibatkan puluhan orang tewas atau hilang.
Baca Juga: 52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan
"Kami mengeluarkan peringatan mendesak karena semua rumah sakit di Jalur Gaza akan berhenti beroperasi atau mengurangi layanan mereka dalam waktu 48 jam karena penghalangan masuknya bahan bakar oleh pendudukan (Israel)," kata Marwan al-Hams, direktur rumah sakit lapangan Gaza, dalam sebuah konferensi pers.
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan kekhawatiran serius pada hari Selasa untuk rumah sakit yang sebagian masih beroperasi di Gaza.
"Semakin sulit untuk mendapatkan bantuan," kata juru bicara WHO Margaret Harris di Jenewa.
Kamis malam, koordinator kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Muhannad Hadi, mengatakan: "Pengiriman bantuan penting di seluruh Gaza, termasuk makanan, air, bahan bakar, dan pasokan medis, terhenti."
Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan bahwa selama lebih dari enam minggu otoritas Israel "telah melarang impor komersial" sementara "lonjakan penjarahan bersenjata" telah menargetkan konvoi bantuan.
Baca Juga: Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu