KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar

Jum'at, 22 November 2024 | 19:55 WIB
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
Deputi Informasi dan Data (Inda) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Marjono mengatakan pihaknya memiliki sejumlah harapan kepada pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru terpilih. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Informasi dan Data (Inda) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Marjono mengatakan pihaknya memiliki sejumlah harapan kepada pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru terpilih.

Salah satu yang diharapkannya ialah pimpinan KPK baru bisa memperkuat regulasi dengan mengacu pada standar United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

Pasalnya, Eko menilai masih ada sejumlah standar UNCAC yang belum dipenuhi KPK seperti regulasi soal suap untuk pejabat asing dan peningkatan kekayaan yang tak wajar (illicit enrichment).

“Salah satunya adalah mengenai foreign bribery atau suap kepada pejabat asing dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: OTT Tetap Jalan! KPK Bantah Pernyataan Johanis Tanak Soal Penghapusan

“Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut pastinya akan mendukung efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan berdampak nyata bagi negara maupun masyarakat,” tambah dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Adapun Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru dari lima capim yang dipilih.

Kelima nama tersebut dipilih secara voting, usai Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK sejak 18 sampai 21 November 2024.

Para anggota Komisi III DPR RI pun menyalurkan suaranya lewat kertas suara. Kemudian surat suara yang sudah divoting tersebut dikumpulkan dalam kotak suara.

Kemudian penghitungan pun dilakukan secara seksama. Hasilnya ada lima nama capim yang menerima suara terbanyak, dengan Setyo Budianto berada di urutan teratas dipilih sebagai Ketua seperti berikut:

Baca Juga: Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...

  1. Setyo Budiyanto
  2. Fitroh Rohcahyanto
  3. Ibnu Basuki Widodo
  4. Johanis Tanak
  5. Agus Joko Pramono

Nama capim KPK yang sudah terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai capim KPK terpilih. Setelah itu mereka akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perolehan Suara Capim KPK

1. Setyo Budiyanto : 46

2. Fitroh Rohcahyanto : 47

3. Johanis Tanak : 47

4. Alamsyah Saragih : 4

5. Poengky Indarti : 2

6. Djoko Poerwanto : 2

7. Ida Budhiati : 8

8. Ibnu Basuki Widodo : 32

9. Agus Joko Pramono : 38

10. Michael Rolandi Cesnanta Brata : 9

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI