Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK

Jum'at, 22 November 2024 | 18:37 WIB
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut tidak perlu ada keterwakilan gender dalam komposisi pimpinan KPK.

Hal itu dia sampaikan sekaligus menjawab soal hasil pemilihan pimpinan KPK periode 2024-2029 yang di dalamnya tidak terdapat representasi perempuan. Sebab, lima orang yang dipilih Komisi III DPR RI itu semuanya merupakan laki-laki.

“Dulu jilid pertama nggak ada juga ya, jilid kedua kalau nggak salah nggak ada juga, baru ada jilid keempat dan jilid kelima itu pun setengah periode kan begitu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024)

“Jadi, nggak ada persoalan juga saya kira jadi program-program pemberantasan korupsi menyangkut misalnya sosialisasi kampanye antikorupsi pada rumah tangga,” lanjut dia.

Alex juga menyebut kegiatan pemberantasan korupsi yang melibatkan perempuan bisa dilakukan oleh jajaran KPK lainnya sehingga tidak perlu ada keterwakilan perempuan pada tingkat pimpinan.

“Artinya, kan bisa saja tidak harus ada keterwakilan gender tetapi program kampanye itu tetap bisa dilakukan secara efektif juga,” tandas Alex.

Lima Pimpinan KPK

Sebelumnya Komisi III DPR memilih lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Adapun Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru dari lima capim yang dipilih.

Kelima nama tersebut dipilih secara voting, usai Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK sejak 18 sampai 21 November 2024.

Baca Juga: Diminta Legawa Meski Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK: Awasi Mereka

Para anggota Komisi III DPR RI pun menyalurkan suaranya lewat kertas suara. Kemudian surat suara yang sudah divoting tersebut dikumpulkan dalam kotak suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI