Rencana Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menarik biaya retribusi terhadap kantin-kantin yang beroperasi di sekolah negeri di Jakarta. Kebijakan ini dianggap bisa memberi pemasukan tambahan untuk pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. Ia mengaku bakal menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengiptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD,” ujar Purwo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan catatan Disdik DKI, sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri. Rinciannya, 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).