Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah

Jum'at, 22 November 2024 | 18:25 WIB
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
Ilustrasi Kantin Sekolah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, menolak usulan penarikan retribusi untuk kantin sekolah. Ia menganggap kebijakan ini tak memberi banyak dampak positif.

"NasDem menolak retribusi kantin sekolah," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, ujar Wibi kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Menurut Wibi, penarikan retribusi itu hanya akan menyulitkan para pedagang kantin yang notabene merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wakil Ketua DPRD DKI itu menilai seharusnya usulan yang disampaikan rekannya di Kebon Sirih, dipertimbangkan dulu efeknya untuk masyarakat.

"Bahwa retribusi kantin sekolah berisiko menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan manfaatnya," ucapnya.

Baca Juga: Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Wibi juga mengingatkan para anggota legislatif untuk berpikir panjang sebelum menyampaikan usulan.

"Sebagai gantinya, dorong pemerintah untuk mencari solusi lain yang tidak membebani siswa, pengelola kantin, atau kualitas pendidikan" jelasnya.

Menurut Wibi, kantin sekolah berfungsi sebagai bagian dari lingkungan pendidikan, yang menyediakan kebutuhan pokok siswa dengan harga terjangkau.

"Memberikan beban retribusi pada kantin bisa menggeser fungsi ini menjadi terlalu berorientasi bisnis," tuturnya.

Dampaknya gizi dan kesehatan siswa terancam. Sebabnya, untuk menutupi biaya tambahan, kantin mungkin memilih bahan yang lebih murah, yang dapat menurunkan kualitas dan nilai gizi makanan yang disediakan.

Baca Juga: Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib

"Kebijakan ini dapat bertentangan dengan program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah," pungkasnya.

Rencana Pemprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menarik biaya retribusi terhadap kantin-kantin yang beroperasi di sekolah negeri di Jakarta. Kebijakan ini dianggap bisa memberi pemasukan tambahan untuk pendapatan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. Ia mengaku bakal menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengiptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD,” ujar Purwo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan catatan Disdik DKI, sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri. Rinciannya, 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI