Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!

Jum'at, 22 November 2024 | 17:34 WIB
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebut Hengki otak pungli di KPK sudah jadi tersangka. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi pernyataan Johanis Tanak saat melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK yang ingin menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT).

Dia menilai bahwa nomenklatur OTT pada UU KPK memang tidak ada sehingga dia menerjemahkan pernyataan Johanis sekadar untuk menghapus istilah OTT.

“Iya OTT, operasi tangkap tangan. Nomenklaturnya memang enggak ada. Dalam peraturan perundang-undangan enggak ada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

“Jadi saya kira enggak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya lah perlu diluruskan kepada teman-teman,” tambah dia.

Baca Juga: Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan sejumlah pegawai KPK. (Suara.com/Dea)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan sejumlah pegawai KPK. (Suara.com/Dea)

Lebih lanjut, dia memastikan kegiatan penyelidikan dengan menggunakan metode tangkap tangan tetap akan dilakukan karena sudah diatur dalam undang-undang.

Mau Hapus OTT 

Johanis Tanak sebelumnya mengaku akan menghapus OTT lantaran dianggap tidak tepat dilakukan oleh KPK dan cenderung bertentangan dengan persiapan.

“Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Operasi itu harus terencana, tetapi OTT terjadi seketika, tanpa perencanaan. Ini tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP," kata Tanak. 

Dia bahkan menyatakan akan menutup praktik OTT jika terpilih menjadi ketua KPK.

Baca Juga: Diminta Legawa Meski Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK: Awasi Mereka

Diketahui, Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK setelah mendapatkan perolehan 47 suara hasil voting yang digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024) kemarin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI