KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum

Jum'at, 22 November 2024 | 17:28 WIB
KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum
Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam, menyebut pimpinan KPK baru periode 2024-2029 memiliki tantangan baru di bidang penindakan.

Dia menyebut tantangan ini akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Adapun salah satu tantangan yang akan dihadapi pimpinan KPK baru menurut Imam ialah tunggakan-tunggakan perkara yang belum diselesaikan.

“Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik,” kata Imam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Terpilih Jadi Ketua KPK

Dia juga menyebut bahwa pimpinan KPK harus menyoroti sektor-sektor yang menjadi fokus area pemberantasan korupsi KPK seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan sektor bisnis.

“Tantangan berikutnya yaitu meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum kepada pelaku, sekaligus menjawab harapan publik,” tutur Imam.

“Kemudian, menyusun prioritas penanganan perkara dan menghindari konflik kepentingan, meningkatkan asset recovery dan menciptakan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” tambah dia.

Terakhir, pimpinan KPK juga disebut memiliki tantangan yaitu melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivifitas untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Adapun Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru dari lima capim yang dipilih.

Baca Juga: DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?

Kelima nama tersebut dipilih secara voting, usai Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK sejak 18 sampai 21 November 2024.

Para anggota Komisi III DPR RI pun menyalurkan suaranya lewat kertas suara. Kemudian surat suara yang sudah divoting tersebut dikumpulkan dalam kotak suara.

Kemudian penghitungan pun dilakukan secara seksama. Hasilnya ada lima nama capim yang menerima suara terbanyak, dengan Setyo Budianto berada di urutan teratas dipilih sebagai Ketua seperti berikut:

  1. Setyo Budiyanto
  2. Fitroh Rohcahyanto
  3. Ibnu Basuki Widodo
  4. Johanis Tanak
  5. Agus Joko Pramono

Nama capim KPK yang sudah terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai capim KPK terpilih. Setelah itu mereka akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perolehan Suara Capim KPK

1. Setyo Budiyanto : 46

2. Fitroh Rohcahyanto : 47

3. Johanis Tanak : 47

4. Alamsyah Saragih : 4

5. Poengky Indarti : 2

6. Djoko Poerwanto : 2

7. Ida Budhiati : 8

8. Ibnu Basuki Widodo : 32

9. Agus Joko Pramono : 38

10. Michael Rolandi Cesnanta Brata : 9.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI